Otomotifnet.com - Bagi yang merasa berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, untuk segera melakukan pendaftaran mobilnya.
Hal ini dilakukan sebagai pendataan awal.
Semisal proses registrasi terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan QR Code yang nantinya jadi bukti mobil yang didaftarkan sah sebagai penerima BBM subsidi di SPBU.
Meski demikian, Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, bagi yang sudah mendapatkan QR Code saat ini belum tentu nantinya bisa tetap mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Hal tersebut lantaran Pertamina sampai saat ini juga masih menunggu revisi regulasi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
"Betul, jadi sifatnya berjalan sambil menunggu revisi Perpres nanti seperti apa. Karena terkait regulasi termasuk soal kategori kendaraan penerima BBM subsidi tepat sasaran itu nanti adanya di sana (aturan baru)," ujar Irto (8/8/2022).
Artinya, meski pendaftar sudah mendapatkan QR Code, tapi bila dalam revisi Perpres ternyata ada ketentuan berbeda, seperti kategori kapasitas mesin yang bisa membeli Pertalite dan Solar, otomatis QR Code yang sudah didapat tak berlaku bila kapasitas mesin mobil tak sesuai.
Saat ditanya ada berapa masyarakat yang sudah lolos registrasi dan mendapatkan QR Code, Irto mengaku belum memegang rincian datanya.
Tapi soal jumlah pendaftar sendiri, sampai 8 Agustus 2022, jumlahnya sudah mencapai 540.000 unit.
Dari jumlah tersebut 90 persen didominasi mobil kapasitas mesin di bawah 1.500 cc untuk mendapatkan Pertalite.
"Mayoritas pendaftar itu untuk Pertalite dan hampir 90 persen mobil yang didaftarkan kapasitasnya (mesin) di bawah 1.500 cc," kata Irto.
Baca Juga: Tunggu Dulu! Sosok Ini Sarankan Pembelian Pertalite Lewat MyPertamina Ditunda
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR