Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Penasaran Aja, Boleh Enggak Sih Polisi Menilang Anggota TNI?

Ferdian - Sabtu, 10 September 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.
Tribunjogja.com
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.

Otomotifnet.com - Polisi lalu lintas punya kewenangan melakukan razia dan penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kewenangan ini ada di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa contoh pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak, seperti melanggar rambu perintah/larangan, tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membawa penumpang lebih dari seorang bagi sepeda motor.

Namun apakah ada kewenangan polisi boleh menilang anggota TNI ?

Penegakan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukuman Disiplin Militer.

Disiplin militer menurut undang-undang ini adalah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.

Adapun yang termasuk jenis pelanggaran hukum disiplin militer, yakni:

Penegakan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukuman Disiplin Militer.

Disiplin militer menurut undang-undang ini adalah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.

Ilustrasi tilang anggota TNI oleh Polisi Militer
Tribunjateng.com/Iwan rifianto
Ilustrasi tilang anggota TNI oleh Polisi Militer

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa