Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku.
Meski sempat kehilangan jejak, pelaku berhasil ditangkap saat ngumpet di pemukiman.
"Terus pelakunya lari ke seberang dikejar-kejar sama warga enggak kena. Terus (pelaku) ngelemparin tas habis itu dia ngumpet di rumah warga dan ketangkap sama warga, ditaruh di rumah Pak RT dilindungi sama Pak RT," ujarnya.
Kapolsek Koja, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menyebut, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku serta barang bukti sajam berupa celurit.
Menurut Agung, akibat dari penganiayaan tersebut, korban alami luka berat berupa sayatan di bagian pipi, leher hingga bahu tangannya.
"Sementara korban berada di rumah sakit sedangkan pelaku dapat diamankan oleh pihak polsek bersama masyarakat, pokdar dan Bhabinkamtibmas," jelasnya.
"Diamankan di daerah Rawa Badak, diarahkan ke Polsek," kata Agung.
Kronologi bermula saat korban menerima pesanan taksi online dari arah Cinere, Depok menuju Stasiun Tanjung Priok.
Sesampainya di tujuan, pelaku enggan turun dan meminta korban mengubah tujuan ke Jalan Plumpang Semper, Koja.
Karena tidak memiliki uang untuk ongkos, akhirnya pelaku melakukan penyerangan ke korban dengan maksud dapat kabur tanpa membayar.
"Dalam perjalanan pelaku tidak dibekali uang, sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut asumsinya agar tidak melakukan pembayaran," tandasnya.
Baca Juga: Duel Lawan Rampok Modus Penumpang, Sopir Taksi Online Dapat 27 Jahitan di Kepala
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR