Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akal Bulus Pedagang Eceran Borong Pertalite, Pertamina Bingung Melanggar atau Tidak

Irsyaad W - Rabu, 21 September 2022 | 13:10 WIB
Harga Pertalite di pedagang eceran kini Rp 12 ribu per liter
TribunSumsel.com/Widya Tri Santri
Harga Pertalite di pedagang eceran kini Rp 12 ribu per liter

Otomotifnet.com - Akal bulus pedagang bensin eceran bisa borong Pertalite di SPBU.

Seperti Rinto (nama samaran) yang rutin datangi SPBU tiap pukul 06:00 WIB.

Bahkan, pihak Pertamina bingung tindakan itu tergolong melanggar atau tidak.

Rinto yang sebelumnya beli Pertalite menggunakan Jeriken, kini menemukan cara baru.

Sebab, berdasar Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada April 2022 lalu, telah melarang pembelian BBM dalam Jeriken.

Jika ia masih menggunakan jeriken, maka dirinya bisa kena sanksi.

Cara baru yang dipakainya yakni isi penuh tangki motornya dengan Pertalite.

Antrean Pertalite di SPBU Candi Mas Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (12/8/2022).
Antrean Pertalite di SPBU Candi Mas Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (12/8/2022).

"Isi full, mbak," ucapnya ke petugas SPBU, (19/9/22).

Sesampai di rumah, Pertalite di tangki motornya disedot balik untuk dijual eceran.

"Sebagai penghasilan tambahan mas, daripada enggak ngapa-ngapain," imbuhnya.

Bukan cuma Rinto, pedagang bensin eceran lain Ahmadi (nama samaran) juga melakukan hal serupa.

Lelaki tiga anak tersebut mengaku biasa mengisi Pertalite full tank di mobilnya.

Bahkan, sebelum peraturan itu diterapkan.

"Sudah lama sebelum ada aturan itu," katanya.

Tak ada keraguan dari Ahmadi mengenai aktivitas pengisian BBM itu.

Menurutnya, apa yang dilakukan tak melanggar aturan.

"Lho ini kan nggak melanggar aturan. Kita nggak beli pakai jeriken," tegasnya.

"Yang dilarang itu kan yang beli pakai jeriken," sambungnya.

Bahkan Area Manager Communication, Relation and Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jenis pelanggarannya.

Sebab, kata dia, pihaknya hanya melarang pembelian BBM jenis Pertalite dengan jeriken.

"Kami memang melarang jeriken. Tapi dengan pengisian full tank menggunakan kendaraan untuk dijual kembali itu sulit terdeteksi," ungkapnya, (19/9/22).

"Ini ngisi berapa dan untuk apanya kan kita tidak tahu," sebutnya.

Sebagai antisipasi, pihaknya menggunakan teknologi barcode scan untuk membatasi pembelian Pertalite.

"Yang kami lakukan saat ini pakai QR Code Sistem dengan maksimum 120 liter per hari," tambahnya.

Terkait pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, pihaknya juga masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa konsumsi BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Bensin Eceran Ambil Untung, Terpaksa Jual Pertalite Semahal Ini

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/09/19/cara-pedagang-bensin-eceran-semarang-akali-larangan-penjualan-ulang-pertalite?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa