Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sabar Bos, Motor Listrik Konversi Harus Dites Dulu Biar Dapat STNK Baru

Ferdian - Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Hasil konversi Vespa VBB menjadi motor listrik dari Elders Garage
Harun/GridOto.com
Hasil konversi Vespa VBB menjadi motor listrik dari Elders Garage

Otomotifnet.com - Konversi dari motor bensin ke lisrtrik jadi solusi hemat punya motor listrik dengan harga lebih miring.

Perlu diketahui, konversi bisa dilakukan di beberapa bengkel atau workshop yang sudah disertifikasi oleh pemerintah untuk jadi rujukan.

Khusus roda dua, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 Tahun 2020.

Dengan mengkonversi di bengkel atau workshop resmi, konsumen bisa mendapatkan motor listrik yang dilengkapi surat-surat resmi.

Heret Frasthio, pendiri Elders Garage, salah satu bengkel konversi motor listrik bersertifikat, mengatakan, proses mendapatkan surat kepemilikan motor listrik hasil konversi sebetulnya mudah.

Sebab, regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Awalnya kita hubungi Kemenhub, minta surat pengantar. Kemudian arahannya cek fisik ke Samsat,” ujar Heret kepada Kompas.com belum lama ini.

“Cek fisik kalau motor ini BPKB dan STNK-nya, serta nomor rangka dan nomor mesin oke. Kalau sudah kita dapat surat pengantar dari kepolisian, dari situ masuk ke balai uji di Bekasi,” katanya.

Kalau sudah sampai pada tahapan pengujian, nantinya motor bakal diuji tipe seperti motor baru.

Mulai dari pengereman, lampu-lampu dan sebagainya.

Tujuannya untuk memastikan bahwa motor masih standar dan laik jalan.

“Dari situ akan mendapatkan surat lagi, kalau lulus uji SUT dan SUT, dari situ masuk ke Samsat lagi untuk pembuatan STNK dan BPKB," katanya.

Meski begitu, Heret tidak bisa memastikan berapa lama proses konversi motor listrik.

Sebab, tiap kendaraan yang diuji tipe memakan waktu yang berbeda-beda.

Sebab, proses melengkapi komponen buat uji tipe dan kelayakan itulah yang memakan waktu.

Di mana pemilik harus menyempurnakan kembali motornya seperti motor keluaran pabrik.

“Kita baru mulai minggu lalu karena memang secara aturan sudah ada. Teman kita di Bali sudah ada tuh, tapi bukan Vespa. Setahu aku asal pengujiannya sudah selesai, harusnya cepat,” kata Heret.

Baca Juga: Jadi Merek Motor Listrik Teranyar, SMOTO Bawa Model Sport ke Indonesia

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/11/071200315/ini-tahapan-konversi-motor-listrik-sampai-dapat-surat-resmi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa