Tujuannya untuk memastikan bahwa motor masih standar dan laik jalan.
“Dari situ akan mendapatkan surat lagi, kalau lulus uji SUT dan SUT, dari situ masuk ke Samsat lagi untuk pembuatan STNK dan BPKB," katanya.
Meski begitu, Heret tidak bisa memastikan berapa lama proses konversi motor listrik.
Sebab, tiap kendaraan yang diuji tipe memakan waktu yang berbeda-beda.
Sebab, proses melengkapi komponen buat uji tipe dan kelayakan itulah yang memakan waktu.
Di mana pemilik harus menyempurnakan kembali motornya seperti motor keluaran pabrik.
“Kita baru mulai minggu lalu karena memang secara aturan sudah ada. Teman kita di Bali sudah ada tuh, tapi bukan Vespa. Setahu aku asal pengujiannya sudah selesai, harusnya cepat,” kata Heret.
Baca Juga: Jadi Merek Motor Listrik Teranyar, SMOTO Bawa Model Sport ke Indonesia
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR