Otomotifnet.com - Calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) licik disapu Polisi.
Setelah Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar turun tangan langsung.
Taktik yang dilakukan Kasatlantas patut diacungi jempol.
Ia menanggalkan seragamnya untuk menyamar jadi pemohon SIM.
Kemudian menemui calo SIM di halaman parkir Gelanggang Remaja, Jl Arief Lubis, tepat di samping kantor Satlantas Polrestabes Medan, (18/10/22).
Kedua calo itu yakni Joko Susilo (36) warga Jl HM Said dan Surya Dinata (49) warga Jl Cokro Aminoto Medan.
"Setelah dilakukan penyelidikan kepada keduanya, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku," jelas Kompol Riama, Perwira Satlantas Polrestabes Medan (19/10/22).
Menurut Riama, pelaksanaan penertiban pelaku penipuan yang berkedok calo SIM karena sangat meresahkan masyarakat.
"Jadi, tindakan penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM Satlantas Polrestabes Medan," ujar Riama.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo di lapangan ditemukan barang bukti dua handphone berisi chat ke pemohon SIM.
"Setelah ditelusuri benar kedua pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM, tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh kedua pelaku," ungkap Riama.
Selanjutnya, sambung Riama, terhadap calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman.
"Bila nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi (LP) untuk proses lebih lanjut," sebut Riama.
"Apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," tandas Riama.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM C, CI dan CII Dipukul Rata, Tanpa Pungli Cuma Segini
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR