Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara di Kota Ini Wajib Waswas, Polisi Masih Bisa Tilang Manual

Ferdian - Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi razia kendaraan
Serambinews.com / Yusmandin Idris
Ilustrasi razia kendaraan

Otomotifnet.com - Nggak benar-benar dihapus, tilang manual masih berlaku di Kota Solo.

Penindakan ini, diungkap Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi.

Namun sifatnya hanya insidentil atau membahayakan pengguna jalan lain.

"Tilang manual itu sebenarnya tilang yang ditulis oleh petugas. Namun demikian jika memang ada situasi seperti contoh tertangkap tangan dan membahayakan, menerobos lampu merah saat itu juga mereka akan menggunakan tilang secara manual," ujar Iwan Saktiadi di Polresta Solo (25/10/2022).

Meskipun tetap memberlakukan tilang manual, Iwan menjelaskan, penindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) akan mendominasi.

"Namun, tetap melakukan dominasi penindakan menggunakan ETLE, digunakan di seluruh wilayah Solo, artinya meminimalisir pengerahan petugas untuk melakukan tilang secara manual, tidak ada operasi statik," jelasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran pengemudi kendaraan yang tak berpelat nomor juga akan tetap diberlakukan, dengan indentitas secara menyeluruh.

"Untuk kendaraan tanpa pelat nomor kita ada teknik lain. Ada identifikasi lain untuk menindak pengendara tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung ada beberapa pengecualian. "Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Listyo juga mengatakan polantas mengedepankan edukasi berkendara selama operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun.

"Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE atau ETLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi," ujarnya.

"Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Polantas Pasrah, Tilang Manual Dilarang, Pelanggar Cuma Diginiin

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/175211478/tilang-manual-tetap-diberlakukan-di-solo-ini-jenis-pelanggarannya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa