Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerap Arogan, Pemakaian Pelat Nomor Dewa RF Dikaji Ulang Kapolri

Irsyaad W - Selasa, 1 November 2022 | 13:40 WIB
Toyota Fortuner nopol B 1497 RFY penerobos jalur Busway sudah diamankan Polisi, pelat dicabut
Kompas.com/Tria Sutrisna
Toyota Fortuner nopol B 1497 RFY penerobos jalur Busway sudah diamankan Polisi, pelat dicabut

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.

Oleh itu, Listyo meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat yang membuat resah atau tidak nyaman.

"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki," tegasnya.

"Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," kata Listyo.

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara, Mobil Pelat Nomor RF Jelas Dilarang Pakai Strobo dan Sirene

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/11460581/kapolri-akan-kaji-ulang-penggunaan-pelat-nomor-rf

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa