Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerap Arogan, Pemakaian Pelat Nomor Dewa RF Dikaji Ulang Kapolri

Irsyaad W - Selasa, 1 November 2022 | 13:40 WIB
Toyota Fortuner nopol B 1497 RFY penerobos jalur Busway sudah diamankan Polisi, pelat dicabut
Kompas.com/Tria Sutrisna
Toyota Fortuner nopol B 1497 RFY penerobos jalur Busway sudah diamankan Polisi, pelat dicabut

Otomotifnet.com - Pemakaian pelat nomor dewa kode RF bakal dikaji ulang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya karena stigma yang muncul di masyarakat, pengguna pelat nomor RF kerap arogan.

"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Listyo dalam keterangan tertulis, (1/11/22).

Diketahui, RF merupakan pelat nomor yang memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga lain.

Listyo Sigit mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor RF.

Sebab banyak digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

(lustrasi) Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta
Wartakotalive.com/Istimewa
(lustrasi) Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta

Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan, sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Khususnya seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," ujarnya.

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.

Oleh itu, Listyo meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi masyarakat yang membuat resah atau tidak nyaman.

"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki," tegasnya.

"Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," kata Listyo.

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara, Mobil Pelat Nomor RF Jelas Dilarang Pakai Strobo dan Sirene

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/11460581/kapolri-akan-kaji-ulang-penggunaan-pelat-nomor-rf

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa