Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui mobil patroli tersebut milik Polda Gorontalo.
Saat insiden mobil patroli itu sedang dalam perjalanan pendistribusian oleh pihak ekspedisi.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono membenarkan hal ini.
"Baru, pengadaan baru. Rencananya akan didistribusikan ke Polda Gorontalo," ungkapnya.
Jadi Isuzu D-Max Polisi tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi.
Sopir yang melakukan tabrak lari bukan anggota polisi.
"Mobil tersebut memang pengadaan kendaraan dinas yang statusnya dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri." terang Andiko.
"Sehingga saat terjadi kecelakaan tersebut drivernya kebetulan bukan anggota Polri," jelasnya.
"Jadi itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi," tambahnya.
Polres Parepare telah mengamankan pengemudi yang melakukan tabrak lari.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR