Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Akui E-Tilang Punya Kelemahan, Belum Bisa Tindak Knalpot Bising

Ferdian - Sabtu, 12 November 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi pengendara Yamaha Aerox 155 tutupi pelat nomor hindari rekaman CCTV tilang elektronik
Dok. Polda Metro Jaya
Ilustrasi pengendara Yamaha Aerox 155 tutupi pelat nomor hindari rekaman CCTV tilang elektronik

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota polisi lalu lintas telah ditarik. Kini tilang hanya bisa dilakukan lewat kamera ETLE.

Untuk wilayah DKI Jakarta, kepolisian bakal mengandalkan kamera E-TLE statis sudah terpasang di 57 titik.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggunakan E-TLE Mobile yang menurut rencana bakal diluncurkan pada Desember 2022.

Baca Juga: Sopir Calya Keciduk Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban, Melanggar Tapi Dilepas

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/11/17391001/polda-metro-akui-kelemahan-e-tle-tak-bisa-cek-kelengkapan-surat-hingga?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa