Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Mati Pajak Lebih Dari Setahun, Prosedur Pengurusannya Begini

Irsyaad W - Rabu, 23 November 2022 | 11:20 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan telat pajak lebih dari setahun
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan telat pajak lebih dari setahun

2. Cek fisik kendaraan

Cek fisik jadi syarat perpanjang STNK 5 tahunan di kantor Samsat
Stanly/Kompas.com
Cek fisik jadi syarat perpanjang STNK 5 tahunan di kantor Samsat

Di Samsat, silahkan melakukan cek fisik kendaraan.

Petugas Samsat akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin untuk dicocokan dengan BPKB dan STNK.

Dalam cek fisik ini dikenai biaya Rp 15.000 untuk formulir dan surat nomor cek fisik yang nantinya akan diserahkan ke Samsat.

3. Mengisi formulir pajak

Setelah cek fisik, selanjutnya melakukan pengisian dan pencetakan formulir pajak.

Pengisian ini dilakukan di komputer yang sudah disediakan oleh Samsat.

Masukkan data-data yang diminta dalam formulir, kemudian tekan "Proses".

Setelah formulir pajak tercetak, langkah selanjutnya adalah menuju loket penerimaan berkas fisik untuk verifikasi kelengkapan berkas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa