Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kado Ultah, Pemprov Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 22 Hari

Irsyaad W - Rabu, 23 November 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Bangka Belitung selama 22 hari sebagai kado Ultah
Aant/otomotifnet.com
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Bangka Belitung selama 22 hari sebagai kado Ultah

Otomotifnet.com - Ada kado ulang tahun (ultah) bagi warga provinsi berikut ini.

Karena digelar pemutihan pajak kendaraan selama 22 hari.

Yakni diberikan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dari 21 November sampai 15 Desember 2022.

Program pemutihan pajak ini diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin saat kegiatan jalan sehat HUT ke-22 Provinsi Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang, (20/11/22).

Pemutihan pajak yang merupakan kado HUT ke-22 Provinsi Bangka Belitung ini berlaku di seluruh Samsat Kota dan Kabupaten di Bangka Belitung.

Ridwan Djamaluddin mengatakan program pemutihan ini meliputi pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor, bea balik nama II dan BBNKB mutasi kendaraan dari luar Bangka Belitung.

Pj Gubernur mengajak masyatakat untuk turut serta memanfaatkan program yang telah dicanangkan.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 22 hari sebagai kado ultah HUT Provinsi Bangka Belitung
IG/@humas_bakuda
Pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 22 hari sebagai kado ultah HUT Provinsi Bangka Belitung

Hal ini bertujuan mengajak masyarakat untuk sadar patuh dan memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Pemutihan ini merupakan hadiah kepada mayarakat, karena banyak kendaraan motor di sini yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak untuk dapat melakukan pembayaran pajak, karena di sini tanpa denda," ungkap Ridwan.

Ia berharap melalui program dan inovasi yang dilakukan ini dapat memberi kontribusi baik bagi negara, serta memicu kesadaran masyarakat akan wajib pajak.

"Kita ini melalui kegiatan ini porsi penerimaan negara tidak terkurangi, masyarakat patuh dan ini juga semacam kesempatan berbuat kebaikan," ucapnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris berharap masyarakat dapat ikut memanfaatkan momentum ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Ini dalam harapan dilakukan pemutihan, seluruh masyarakat Babel untuk mendatangi Samsat di tujuh kabupaten kota, Samsat Korner BTC, Gerai Samsat Transmart, Samsat Keliling dan Setempoh yang ada di seluruh kabupaten kota," kata Haris.

Dia menyebut, kegiatan pemutihan ini sekaligus dalam rangka mendukung dari pembina Samsat yang akan memberlakukan ketentuan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74.

"Bahwa untuk kendaraan yang masa STNK habis lima tahun dan masih diberi kesempatan selama 2 tahun, apabila masih menunggak, kendaraan dianggap bodong, dihapus data kendaraannya," tandas Haris.

Baca Juga: Gas ke Samsat, Pemutihan Pajak di DKI Jakarta Rampung Desember 2022

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/11/21/hari-ini-pemutihan-pajak-kendaraan-kado-hut-bangka-belitung-dimulai-buruan-datang-ke-samsat?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa