Masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum dalam lalu lintas dengan diberlakukannya ETLE Mobile.
"ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat peluncuran ETLE Mobile, (13/12/22).
Dalam proses penindakan, ETLE Mobile akan merekam para pelanggar lalu lintas.
Kemudian data dan foto para pelanggar akan dikirim ke back office Dirlantas Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan verifikasi, Dirlantas Polda Metro Jaya akan mengirim surat tilang ke terduga pelanggar melalui jasa Pos Indonesia.
Baca Juga: Setelah Mobile dan Statis, Meluncur ETLE Portable, Sasaran Jalan Tol dan Arteri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR