Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Bogor Siap-siap, Mendadak Dikirimi Surat Polisi, Dimintai Bayar Denda

Irsyaad W - Jumat, 23 Desember 2022 | 07:30 WIB
Anggota Polantas Polda Kepulauan Riau mulai lakukan e-tilang mobile di kota Batam
TribunBatam.id/Istimewa
Anggota Polantas Polda Kepulauan Riau mulai lakukan e-tilang mobile di kota Batam

"Untuk saat ini yang dilakukan adalah menggunakan handphone anggota," terang Dicky.

Dijelaskan Dicky, HP anggota Polantas di lapangan ini sudah diberi aplikasi khusus.

"Jadi ada aplikasi yang dimiliki oleh masing-masing personel, penilangan kita lakukan dengan menggunakan handphone," bebernya.

"Jadi difoto pelanggarannya, nanti akan tercetak, dikirim ke alamat," ujarnya.

"Tilang buku (manual) memang sudah beberapa waktu tidak kami laksanakan sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," tandas Dicky.

Baca Juga: Jangan Belagu di Jalan, Ada 109 Kamera Intel Polisi di DKI Jakarta

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2022/12/22/2000-pengendara-di-kabupaten-bogor-kena-tilang-elektronik-sejak-awal-desember-2022

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa