Jadi selama perjalanan tak ada sopir pengganti, mengingat bangkunya cuma ada satu.
"Enggak pakai sopir double, satu mobil satu orang," ujar Alex.
"Paling istirahat saat capek, berhenti saja, sebentar lanjut lagi. Enggak terlalu ngoyo, enggak diburu-buru," sambungnya.
Untuk pengantaran sasis ke karoseri, kata Alex, sebenarnya tidak ada target.
Paling lambat atau jalan santai tiga hari baru sampai karoseri.
Namun kadang ada permintaan dari PO untuk tiba di karoseri pada hari yang ditentukan.
"Ada sesekali permintaan PO, hari ini masuk (karoseri), kita harus uber, enggak selalu santai," kata Alex.
Kalau diperhatikan saat bertemu di jalan, para sopir ini memakai helm dan jaket tebal.
Hal ini sebenarnya sudah diatur pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 Ayat 7, yang berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan dan mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia."
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR