Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yang Tenang Bosku, Jalan Berbayar di Jakarta Masih Dibahas, Belum Disahkan

Ferdian - Rabu, 11 Januari 2023 | 16:35 WIB
Ilustrasi jalan berbayar di Jakarta.
Kontan.co.id
Ilustrasi jalan berbayar di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Heru belum merinci tarif layanan ERP. Sebab, kata dia, tarif layanan ERP masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.

"Berikutnya adalah tarif, tarif saya tidak menyampaikan, masih perlu pembahasan dengan tingkat (Pemerintah) Pusat," sebutnya.

Heru menambahkan, Raperda PLLE ditargetkan bakal disahkan pada 2023. "Ya, tentunya jadwal (pengesahan) itu di DPRD, mungkin mudah-mudahan bisa dibahas secepatnya," ungkap dia.

"Iya, (pengesahan Raperda PLLE) tahun ini," sambungnya. Untuk diketahui, berdasar Raperda PLLE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Baca Juga: Daftar Kendaraan Kebal Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Nomor 5 Ambulans

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/11201081/heru-budi-pastikan-jalan-berbayar-di-jakarta-masih-tahap-pembahasan?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa