Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Nyewain Mobil atau Motor ke Bule, Pemilik Bisa Ditagih Denda Tilang Elektronik

Irsyaad W - Jumat, 20 Januari 2023 | 12:40 WIB
Contoh rental motor di Bali
Tribun-Bali.com/Istimewa
Contoh rental motor di Bali

Otomotifnet.com - Para pemilik rental mobil dan motor di Bali wajib hati-hati.

Jangan sembarangan nyewain mobil atau motor ke bule.

Salah-salah, pemilik rental bisa syok ditagih denda tilang elektronik.

Sebab, belakangan banyak bule terkena tilang elektronik karena pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh warga negara asing," ucap Bayu, (18/1/23).

"WNA tersebut menggunakan kendaraan sewaan yang disebabkan ketidakpahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku," terang Bayu.

Kamera tilang elektronik (ETLE) Mobile
YouTube NTMC Channel
Kamera tilang elektronik (ETLE) Mobile

"Apalagi saat ini Polri sudah memberlakukan ETLE (tilang elektronik), yang terpasang di beberapa titik," jelas Bayu.

Dikatakan, sebelum menyewakan mobil atau motor ke wisatawan asing maupun lokal, agar diingatkan wajib memiliki SIM dan tetap patuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Tak hanya itu, pemilik rental mobil dan motor juga diminta untuk selalu mengutamakan Kamseltibcarlantas dalam berkendara.

Menurut Bayu, hal tersebut sangat penting diberikan oleh para pemilik rental.

Bayu mengimbau dan meminta kerjasamanya ke seluruh pemilik rental mobil dan motor.

Agar sebelum menyewakan kendaraan memberikan arahan ke setiap penyewa baik turis asing maupun lokal.

Aturan dasar tersebut seperti menggunakan helm, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain HP dan lainnya.

Tak hanya itu, penyewa juga diharapkan selalu berhati-hati dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas.

Baca Juga: Beda Tilang Manual dan Elektronik, Pahami Biar Gak Gagal Paham

Sumber: https://bali.tribunnews.com/2023/01/19/pengusaha-rental-kendaraan-diminta-waspada-banyak-bule-penyewa-terkena-tilang-elektronik-di-bali

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa