Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Mobil dan Motor Dinas Nunggak Pajak, BPPKAD Sebut Gak Semua Milik Pemkab Ponorogo

Irsyaad W - Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:10 WIB
Toyota Kijang Innova pelat merah di Pemkab Ponorogo jadi salah satu dari 585 mobil dan motor dinas nunggak pajak
YouTube/ TribunJatim Official
Toyota Kijang Innova pelat merah di Pemkab Ponorogo jadi salah satu dari 585 mobil dan motor dinas nunggak pajak

Otomotifnet.com - Ada 586 mobil dan motor dinas pelat merah menunggak pajak.

Pemkab Ponorogo pun tak menampik data dari Samsat Ponorogo tersebut.

Tapi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponoro sebut tak semua mobil dan motor tersebut milik Pemkab Ponorogo.

Kabid Aset BPPKAD Ponorogo, Eka Okgie Rustama pun jelaskan rinciannya.

"Ada 500 kendaraan lebih memang yang menunggak pajak," ujar Eka, (19/1/23).

Tapi kata Eka, perlu digaris bawahi, pelat merah AE dan belakang SP tidak semua milik Pemkab Ponorogo.

Dia mengaku ada beberapa instansi vertikal lainnya yang menggunakan pelat merah AE SP.

Toyota Rush dan Avanza pelat merah yang terparkir di Pemkab Ponorogo
TribunJatim Official
Toyota Rush dan Avanza pelat merah yang terparkir di Pemkab Ponorogo

"Seperti kantor BPS (Badan Pusat Statistik), Kemenag (Kantor Kementerian Agama)," terang Eka.

"Atau ada yang lain juga. Itu kan bukan tanggung jawab kami (Pemkab)," tegas Eka.

Menurutnya, dari sisi normatif Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Bahwa tanggung jawab membayar PKB ada 2.

"Selaku pengguna anggaran atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membayar. Bisa juga pengguna barang yang membayar," jelas Eka ditemui di kantor BPPKAD Ponorogo.

Dia mengklaim, pengguna kendaraan berpelat merah seharusnya melakukan kontrol, terkait barang yang ada di wilayah teritorialnya.

"Ada yang langsung dianggarkan OPD ada, dan ada yang dikasihtanggungjawabkan ke pihak peminjam," urainya.

Dia menyebut dengan masih banyaknya yang menunggak pajak, dimungkinkan beberapa lupa.

Honda Win pelat merah di kantor Pemkab Ponorogo yang menunggak pajak
Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum
Honda Win pelat merah di kantor Pemkab Ponorogo yang menunggak pajak

Namun jumlah kendaraan yang menunggak PKB tahun 2022 menurun.

"Tahun lalu kami 868 yang menunggak pajak. Sekarang hanya 500-an lebih. Itu jelas kami ada usaha," tegasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan BPPKAD dengan memberi surat yang telah ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Surat tersebut memerintahkan kepala OPD untuk segera selesaikan tunggakan pajak dibawah kewilayahan atau penggunaan barangnya.

"Kami lampirkan kendaraan apa saja yang harus diselesaikan. Awal tahun sudah kami lakukan itu semua," paparnya.

Dia menjelaskan kebanyakan yang menunggak PKB adalah motor berpelat merah.

Problemnya adalah beberapa kendaraan menunggak PKB masih dibawa oleh PNS yang masih pensiun.

"20-an kalau gak salah. Tetapi sudah kami tarik juga itu. Sekarang di gudang," tandasnya.

Baca Juga: 586 Mobil dan Motor Pelat Merah Terancam Bodong, Hutang Pajak Tahunan

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2023/01/19/respons-pihak-bppkad-soal-586-kendaraan-plat-merah-di-ponorogo-yang-menunggak-pajak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa