Adapun perlunya untuk dibincangkan dengan DPR karena insentif akan menggunakan APBN.
Meski demikian, Sri Mulyani enggan menyebutkan berapa besaran insentif kendaraan listrik yang akan diberikan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah sudah memiliki desain terkait angka dari insentif kendaraan listrik.
Sudah didesain angkanya nanti berapa, dan kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya.
"Tentu kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa ada pos baru ini," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Jualan Hyundai IONIQ 5 Seken Lagi Sepi, Efek Wacana Insentif Rp 80 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR