Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pertamina Sanksi 6 SPBU di Bengkulu, Pelanggaran Terkait Pelat Nomor dan Solar

Irsyaad W - Rabu, 8 Februari 2023 | 13:25 WIB
SPBU Pertamina Bumiayu, kota Bengkulu, Bengkulu tempat dimana mobil warga ditolak isi Pertalite karena disebut sudah isi Pertalite 45 liter di SPBU Air Sebakul
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
SPBU Pertamina Bumiayu, kota Bengkulu, Bengkulu tempat dimana mobil warga ditolak isi Pertalite karena disebut sudah isi Pertalite 45 liter di SPBU Air Sebakul

Otomotifnet.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel beri sanksi 6 SPBU di Bengkulu.

Pelanggarannya bervariasi, namun rata-rata terkait pelat nomor dan Solar Subsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan beri penjelasan.

Sanksi yang diberikan Pertamina terhadap SPBU didominasi pelanggaran pelayanan dan sanksi yang diberikan itu bergantung dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Jadi gini sanksi yang kita berikan ke SPBU itu bergantung kepada kesalahannya," jelasnya, (7/2/23).

"Jadi jenis BBM yang mereka langgar, misalnya mereka melanggar penyaluran Solar maka itu kita sanksi, tidak boleh melakukan penyaluran solar," kata Nikho.

Seperti SPBU di Kota Bintuhan, Kabupaten Kaur karena melayani pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi.

Lalu SPBU di Bandar Ratu Kabupaten Mukomuko yang tidak melakukan pencatatan pelat nomor kendaraan serta memberikan pelayanan ke penimbun BBM Subsidi.

Lalu, SPBU di Kota Manna, Bengkulu Selatan yang tidak melayani masyarakat sekitar lokasi.

"Berapa lamanya, itu tergantung kepada berat tidaknya pelanggaran itu. Jadi bisa 3 hari dan maksimal 3 bulan," tegasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa