Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fungsi Penting di Balik Remang-remangnya Lampu Jalan Warna Kuning

Irsyaad W - Senin, 13 Februari 2023 | 14:35 WIB
Contoh lampu penerangan jalan berwarna kuning
TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Contoh lampu penerangan jalan berwarna kuning

Otomotifnet.com - Ada beberapa nyala lampu penerangan jalan.

Salah satunya lampu jalan berwarna kuning.

Jika dilihat mata memang remang-remang, tapi di baliknya ada fungsi penting.

Mengenai alasanya dibeberkan Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Lampu jalan berwarna kuning tidak akan menyilaukan pandangan pengendara," ujarnya.

Alasan pertama penggunaan lampu kuning di jalanan, supaya keberadaan penerangan di suatu tempat tidak menyilaukan pandangan bagi pengguna jalan yang lewat.

Berbeda dengan lampu putih, lampu ini justru lebih menyilaukan.

Ilustrasi lampu jalan berwarna kuning
TribunBatam
Ilustrasi lampu jalan berwarna kuning

Meskipun keduanya sama-sama termasuk ke dalam jenis lampu yang terang.

Atas dasar keamanan pengguna jalan, banyak cahaya tiang lampu jalan raya yang dipasang warna kuning.

Selain itu, ada alasan penting lain lampu jalan berwarna kuning.

Terutama jika lokasi tersebut cenderung sering berkabut.

"Lampu jalan berwarna kuning juga dapat menembus kabut dan hujan," kata Jusri.

Jadi sorot lampu warna kuning mampu menembus kabut yang menyelimuti jalan.

Meski jarak pandang terbatas karena kabut di malam hari, selama lampu jalan berwarna kuning menyala, maka masih dapat melihat dengan jelas arah jalan.

Selain itu, lampu kuning juga mampu menembus hujan yang lebat.

Ketika hujan, lampu putih cenderung malah menjadi cermin, tentu menggangu penglihatan pengendara.

Maka dibuat lampu jalan berwarna kuning tersebut.

Baca Juga: Kerap Dihujat, Sebenarnya Segini Jeda Waktu Lampu APILL Dari Kuning ke Merah

Sumber: https://www.gridoto.com/read/222899941/pengendara-wajib-tahu-ini-alasan-kenapa-lampu-jalan-ada-yang-warna-kuning?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa