Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Derek yang Tangani, Ini Cara Lapor Jika Mobil Tetangga Parkir Sembarangan

Irsyaad W - Senin, 20 Februari 2023 | 10:05 WIB
Ilustrasi parkir di kompleks perumahan
TribunJogja.com
Ilustrasi parkir di kompleks perumahan

Tidak hanya itu, masyarakat dapat melapor dengan langsung mendatangi Pendopo Balai Kota DKI, Inspektorat, Kantor Wali Kota hingga kelurahan.

Terdapat pula nomor telepon WhatsApp, 08111272206 yang dapat dihubungi warga yang ingin membuat aduan.

"(Laporan itu) akan kami tindak lanjuti. Tahapan yang kami lakukan pertama tentu humanis dan edukatif, selanjutnya persuasif," ucap Syafrin.

Lebih lanjut Syafrin mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi memarkirkan kendaraan secara sembarangan.

"Tujuannya agar masyarakat tak melaksanakan parkir di sembarang tempat, karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan," tegasnya.

Ilustrasi derek mobil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi derek mobil

Baca Juga: Tetangga Parkir Seenak Jidat Laporin Aja, Dishub Siap Turun Tangan

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/15/18160331/begini-cara-melaporkan-tetangga-yang-parkir-sembarangan-di-depan-rumah?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa