Namun semua keputusan akan berada di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), yang kini sedang melakukan kajian tahap akhir regulasi tersebut.
"Jadi kita usulkan PPN-DTP ini. Harapannya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin maju," katanya lagi.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menginginkan adanya pemotongan PPN mobil listrik jadi 1 persen dari 11 persen menjadi 10 persen.
Dengan skema itu, dipercaya pertumbuhan penjualan kendaraan listrik mampu untuk berakselerasi hingga 10 persen.
"Saya rasa untuk motor akan sekitar Rp7 juta. Dan mobil mungkin pengurangan pajaknya sekitar 10 persen. Saya bilang, jangan terlalu dipikirkan, buat sederhana saja," kata Luhut beberapa waktu lalu.
"Nanti yang mobil itu insentif dari 11 persen (pajak), kami bikin mungkin 1 persen, pajaknya. Subsidi, kan sama saja," lanjutnya.
Baca Juga: Ngapain Pakai Calo, Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor Cantik Mobil Listrik Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR