Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rampas Mobil Clara Shinta, Kubu Debt Collector Bantah Bentak Polisi

Ferdian - Senin, 27 Februari 2023 | 17:55 WIB
Video Debt Collector hendak mengambil mobil Selebgram Clara Shinta
(TIKTOK/@clarashintareal)
Video Debt Collector hendak mengambil mobil Selebgram Clara Shinta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa terdapat tujuh orang debt collector yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga di antaranya telah ditangkap oleh kepolisian.

Mereka adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key. Sementara itu, empat tersangka lainnya masih diburu polisi.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 365, 368, dan 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilaporkan oleh Clara.

"Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan, pasal pemerasan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan," kata Hengki.

Baca Juga: Debt Collector Tarik Kendaraan Pakai Aturan, Memaksa Artinya Melawan Hukum

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/26/18481051/kuasa-hukum-debt-collector-bantah-kliennya-bentak-polisi-saat-rampas?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa