Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendarai Sepeda Listrik Ada Aturannya, Wajib Pakai Helm, Minimal Usia Segini

Ferdian - Senin, 20 Maret 2023 | 08:00 WIB
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya ada aturannya lho
Polresta Mamuju
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya ada aturannya lho

- Wajib mengenakan helm SNI
- Usia minimal 12 tahun (Dengan pendampingan orang dewasa)
- Tidak mengangkut penumpang
- Tidak memodifikasi daya dan kecepatan
- Mematuhi tata cara berlalu lintas
- Digunakan di kawasan tertentu, seperti di pemukiman, kawasan wisata, kawasan perkantoran, kawasan bebas kendaraan bermotor tetapi tidak boleh mendekati kerumunan pejalan kaki, area di luar jalan, di trotoar dengan kapasitas memadai dan tetap memperhatikan pejalan kaki.

Tak cuma Kupang, polisi juga menertibkan pelajar pengendara sepeda listrik di mamuju, Sumatera Barat.

Kasatlantas Polresta Mamuju AKP Nurdin mengatakan jika pihaknya mendapati pelajar yang mengendarai sepeda listrik ke sekolah.

"Pemerintah telah mengatur sepeda listrik dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik," ujar Nurdin dikutip dari Tribun-Sulbar.

Nurdin mengimbau agar para orang tua tidak membiarkan anaknya untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

”Aturannya sudah jelas, pengguna sepeda listrik harus pada jalur khusus atau kawasan tertentu seperti pemukiman atau perumahan atau tempat wisata," sambung Nurdin.

"Kami juga mengimbau kepada distributor atau penjual sepeda listrik untuk memberitahukan kepada calon pembeli bahwa sepeda listrik ini hanya boleh digunakan di tempat-tempat tertentu, seperti kawasan bermain, tempat wisata, dan jalan kecil, tidak digunakan di jalan raya,” jelasnya.

Baca Juga: Enggak Pakai Lama, Pemesan Yadea di IIMS Siap Terima Unit, Untuk Motor Listrik Masih Nanti Ya

Sumber: https://sulbar.tribunnews.com/2023/03/17/polisi-larang-pelajar-di-mamuju-pakai-sepeda-listrik-di-jalan-raya-berbahaya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa