Otomotifnet.com - Sahur on the road (SOTR) saat bulan Ramadan diminta untuk dihentikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kegiatan konvoi di malam hari dengan mengatasnamakan SOTR tak produktif dan bisa berdampak negatif.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian dihentikan, karena ganggu yang salat tarawih dan sebagainya,” kata Fadil kepada wartawan di Balai Kota Jakarta (20/3/2023).
Atas hal itu,Fadil mengaku telah mengeluarkan maklumat yang melarang sejumlah kegiatan untuk dilaksanakan.
Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur itu juga meminta supaya tempat hiburan malam untuk menaati aturan jam operasional yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kami dari Polda akan bekerjasama dengan Pemda DKI sehingga semua bisa berjalan dengan lancar dan baik,” kata Fadil.
Sebelumnya, Fadil Imran menyampaikan beberapa maklumat terkait sejumlah larangan kegiatan masyarakat jelang bulan suci Ramadan yang rencananya akan jatuh pada akhir bulan ini.
Maklumat itu diketahui teregister dengan nomor: Mak/01/III/2023.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada maklumat itu Polda Metro Jaya pertama melarang kegiatan konvoi kendaraan pada saat bulan suci Ramadan.
"Larangan berkonvoi kendaraan (Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 point 7 'konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR