Otomotifnet.com - Sepasang suami istri dibekuk polisi karena terlibat pencurian motor.
Pasutri ini masuk dalam 4 maling yang kerap beraksi di kawasan Simokerto, Surabaya.
Awal ditangkap pasutri ini berkilah terpaksa mencuri karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan Lebaran.
Adapun para tersangka ini MH (28) dan AM (30) warga Sidonipah.
Sedangkan yang pasutri ialah; Suami YN (26) dan istrinya ST (22) warga Endrosono.
Komplotan ini viral usai berakasi pada Desember 2022 lalu.
Pasalnya aksi mereka terekam kamera CCTV.
Dalam hitungan 5 detik motor berhasil digasak.
Modus yang digunakan komplotan ini yakni datang ke tempat korban dengan boncengan tiga naik satu motor.
Kejadian Desember 2022 lalu, joki pencurian itu ialah istri dari YN.
YN saat itu bersama AM menjadi eksekutor.
Sedangkan MH bertugas menjual motor ke luar kota.
"Jadi yang perempuan ini memantau suaminya mencuri dengan duduk di atas motor," ujar Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho.
Selama pemeriksaan pelaku wanita bilang dirinya nekat ikut mencuri karena tidak bisa lama-lama jauh dari suaminya.
Ia takut suaminya tidak pulang lalu berpaling hati ke wanita lain.
Si istri takut suami selingkuh.
Yang bikin geleng-geleng kepala,
Meskipun anggota dari komplotan ini ada pasangan suami-istri tapi sepak terjang mereka tak main-main.
Mereka sudah mencuri 11 motor di perkampungan.
Baca Juga: Duo Maling Bagi-bagi Tugas, Vario Incaran Raib Hitungan Detik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR