Lalu apa tujuan diadakannya pemutihan pajak motor yang secara kontinyu diadakan masing-masing Pemda atau Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Tujuan dari program pemutihan pajak motor untuk mendorong pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan untuk melunasi tunggakan.
Program ini dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak.
Selain itu memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan mereka dengan mengurangi jumlah denda atau sanksi keterlambatan yang harus dibayarkan.
Program pemutihan pajak motor juga dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi persyaratan hukum lainnya.
Karena para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak biasanya juga belum memperpanjang STNK dan melakukan uji emisi yang diperlukan.
Dengan demikian, program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan keamanan jalan raya.
Baca Juga: Nunggak Pajak Kendaraan di 4 Provinsi Ini Jingkrak-jingkrak, Bayar Tanpa Denda Sepeserpun
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR