Otomotifnet.com - Derek resmi di jalan tol jadi solusi kalau mobil mogok dan butuh bantuan ke bengkel terdekat.
Namun masih banyak yang takut kalau pemilik mobil kena getok tarif sampai jutaan.
Nah biar enggak bingung, segini lho tarif resmi derek kalau menggunakan jasa resmi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Salah satu pengendara yang alami mobil mogok di jalan tol membagikan pengalamannya dalam cuplikan video pada unggahan akun Tiktok @thesadewa.
Mobil pria tersebut akan mengarah ke Yogyakarta namun alami masalah pada aki sehingga mogok di dekat gerbang Tol Kalikangkung.
Baca Juga: Begini Cara Cek Tarif Jalan Tol Online Terupdate, Tidak Usah Bingung
Pria tersebut juga menceritakan kalau penderekan kendaraan mogok sampai exit gerbang tol terdekat tidak dikenakan tarif atau gratis.
Namun, jika kendaraan mogok di jalan tol dan di derek menuju tempat selain gerbang tol terdekat akan dikenakan tarif tertentu.
Corporate Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani membenarkan informasi yang ada di cuplikan video tersebut.
Faiza menyebutkan, sesuai dengan peraturan menteri PUPR Nomor : 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol serta Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor : 112/KPTS/2020 tentang Ketentuan Penderekan di Jalan Tol penderekan gratis diberikan kepada pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan dan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR