Adapun untuk penderekan dengan tujuan di luar ketentuan tarif gratis akan dikenakan tarif sebagai berikut :
a. Golongan 1 : Tarif awal Rp 100.000, tarif per KM Rp 8.000
b. Golongan 2 : Tarif awal Rp 135.000, tarif per KM Rp 10.000
c. Golongan 3 : Tarif awal Rp 200.000, tarif per KM Rp 15.000
“Pengguna jalan yang mengalami kendala di jalan tol dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga pada nomor 14080 untuk meminta layanan resmi jasa derek mobil yang tersedia selama 24 jam. Selanjutnya pihak petugas yang datang akan melakukan verifikasi kondisi di lapangan dan menindaklanjuti penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan,” kata Faiza.
@thesadewa Replying to @HALAL ♬ Vlog - Soft boy
Baca Juga: Tol Jogja-Cilacap Ganas, 22 Desa di Banyumas Ini Bakalan Lenyap
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR