Otomotifnet.com - Derek resmi di jalan tol jadi solusi kalau mobil mogok dan butuh bantuan ke bengkel terdekat.
Namun masih banyak yang takut kalau pemilik mobil kena getok tarif sampai jutaan.
Nah biar enggak bingung, segini lho tarif resmi derek kalau menggunakan jasa resmi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Salah satu pengendara yang alami mobil mogok di jalan tol membagikan pengalamannya dalam cuplikan video pada unggahan akun Tiktok @thesadewa.
Mobil pria tersebut akan mengarah ke Yogyakarta namun alami masalah pada aki sehingga mogok di dekat gerbang Tol Kalikangkung.
Baca Juga: Begini Cara Cek Tarif Jalan Tol Online Terupdate, Tidak Usah Bingung
Pria tersebut juga menceritakan kalau penderekan kendaraan mogok sampai exit gerbang tol terdekat tidak dikenakan tarif atau gratis.
Namun, jika kendaraan mogok di jalan tol dan di derek menuju tempat selain gerbang tol terdekat akan dikenakan tarif tertentu.
Corporate Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani membenarkan informasi yang ada di cuplikan video tersebut.
Faiza menyebutkan, sesuai dengan peraturan menteri PUPR Nomor : 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol serta Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor : 112/KPTS/2020 tentang Ketentuan Penderekan di Jalan Tol penderekan gratis diberikan kepada pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan dan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
“Penderekan gratis dari Jasa Marga untuk tujuan ke gerbang tol terdekat, pool derek dan tempat lain dalam radius 1 (satu) kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat,” kata Faiza (30/4/2024).
Baca Juga: Wajib Paham, Ini Kebiasaan Buruk Pengemudi Yang Picu Petaka di Jalan Tol
Adapun untuk penderekan dengan tujuan di luar ketentuan tarif gratis akan dikenakan tarif sebagai berikut :
a. Golongan 1 : Tarif awal Rp 100.000, tarif per KM Rp 8.000
b. Golongan 2 : Tarif awal Rp 135.000, tarif per KM Rp 10.000
c. Golongan 3 : Tarif awal Rp 200.000, tarif per KM Rp 15.000
“Pengguna jalan yang mengalami kendala di jalan tol dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga pada nomor 14080 untuk meminta layanan resmi jasa derek mobil yang tersedia selama 24 jam. Selanjutnya pihak petugas yang datang akan melakukan verifikasi kondisi di lapangan dan menindaklanjuti penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan,” kata Faiza.
@thesadewa Replying to @HALAL ♬ Vlog - Soft boy
Posted : Jumat, 19 Juli 2024 | 17:41 WIB| Last updated : Jumat, 19 Juli 2024 | 17:41 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR