Otomotifnet.com - Ngeri-ngeri sedap nih bos, Yamaha NMAX pelat merah anti standard,knalpot ganti wor alias brong.
Diketahui, Yamaha NMAX pelat merah bernomor AD 3240 XG itu adalah kendaraan dinas milik Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Kecamatan Girimarto, Bambang Surono.
Bambang Surono mengakui kebenaran informasi itu, tetapi sudah tak terpasang lagi karena hanya untuk uji coba.
Menurutnya saat itu dia hanya mencoba knalpot yang dibeli cucunya.
"Sudah lama itu, iya (sebelum lebaran)," katanya (12/5/2023).
Ia menyebut cucunya juga baru dibelikan Yamaha NMAX lalu membeli knalpot brong itu.
Cucunya kemudian mengusulkan untuk dicoba di motor plat merah.
Bambang mengatakan, knalpot brong itu tidak terpasang di motor dinasnya dalam waktu yang lama.
Knalpot tersebut hanya dipasang usai dibeli dari Pasar Klithikan Notoharjo Solo.
Ia juga memastikan kalau saat ini knalpot brong itu sudah dilepas.
Bambang juga tak mengira motor dinasnya yang dipasang knalpot brong itu menjadi viral.
"Sudah tua apa juga mau pakai knalpot wor," ujarnya.
Lebih jauh, Bambang meminta maaf kepada masyarakat khususnya warga Wonogiri atas kejadian itu.
Dia mengaku juga telah meminta maaf kepada Paguyuban Kades dan Bupati Wonogiri.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengaku telah mengetahui bahwa ada kendaraan dinas kades yang diganti knalpot brong.
Dia juga meminta secara langsung agar knalpot brong itu diganti.
"Sudah terdeteksi itu, di Girimarto kan? Sudah kami tegur langsung," katanya.
Selain dipasang knalpot brong, pria yang akrab disapa Jekek itu juga pernah menerima laporan adanya motor dinas kades yang dipasang skotlet warna hitam.
Menurut Jekek, momen-momen seperti itu sekaligus dijadikan sebagai ruang pembelajaran kepada seluruh pihak bagaimana seharusnya memanfaatkan aset milik pemerintah.
Ia mengatakan ada fleksibilitas dalam penggunaan motor dinas itu namun tidak bisa sesuka hati.
Penggunaan motor dinas itu bisa dipakai dalam kegiatan masyarakat karena Kades adalah jabatan melekat.
"Kades yang bersangkutan juga kami beri pemahaman. Bos, kalau pengin gagah-gagahan tukuo dewe, itu milik pemerintah ojo diganti."
"Dari etik tidak tepat, dari komitmen kan jelas karena di berita acara kendaraan dinas tidak boleh merubah bentuk atau tampilan," ujar Jekek.
Baca Juga: Foto Yamaha NMAX Pelat Merah Ini Bikin Bupati Sukoharjo Emosi, Pemakai Emang Keterlaluan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR