Otomotifnet.com - Pengamat lingkungan hidup, Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal) menilai akhir-akhir ini mulai tumbuh serangan balik.
Yakni terhadap langkah pelaksanaan kebijakan subsidi kendaraan listrik yang terkait sustainable transport.
“Para politisi tertentu melakukan serangkaian langkah tricky menggandeng para pihak yang ingin kembali mempertahankan produk alat transportasi kotor,”
“Guna melindungi bisnis mereka yang telah lama menjadi beban bagi emisi pencemaran udara dan emisi GRK (Gas Rumah Kaca),” bilang Puput, sapaan akrabnya.
Masih menurutnya, mereka melakukan langkah mundur dengan menyerang dan bahkan berusaha menghentikan kebijakan kendaraan zero emission.
“Untuk itu, kiranya perlu diselenggarakan public dialog guna menjaga konsistensi pelaksanaan mandat menuju sustainable transport ini,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, kebijakan untuk menekan GRK telah dibahas sejak 25 tahun lalu.
Hingga akhirnya dirilis kesepakatan Kyoto Protocol, yang ditindaklanjuti pertemuan tahunan membahas mitigasi emisi GRK.
Kemudian menemukan momentumnya pada Climate Change Conference (COP21) di Paris, dengan lahirnya Paris Agreement.
Indonesia pun terus meratifikasi perjanjian COP21, yang tertuang pada UU No 16/2016, tentang Pengesahan Paris Agreement to the UNFCCC.
“Yaitu kesepakatan untuk melakukan usaha ambisius dalam kerangka memitigasi emisi GRK, agar pada 2100 kenaikan suhu atmosfer global tidak melebihi 1,5°C,”
“Yang salah satunya menerapkan berbagai upaya mitigasi dengan kombinasi penurunan (reduction) dan penyarapan (removal) emisi GRK,” bebernya lagi.
Puput mengatakan dengan mengelola ekonomi rendah carbon, akan terjadi integrasi antara mitigasi krisis iklim.
Sekaligus menangkap peluang ekonomi hijau dengan keniscayaan menjalankan ekonomi zero carbon.
Baca Juga: Dikritik Anies? Moeldoko Bakal Evaluasi Subsidi Kendaraan Listrik
“Dengan regulasi yang ada, dan langkah-langkah teknis yang telah dilaksanakan. Seperti pengoperasian e-Bus pada Bus Rapid Transit oleh Trans Jakarta,”
“Lalu penggunaan sepeda motor listrik dan mobil listrik adalah langkah maju menggeser alat transportasi kotor,” ucap Puput.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR