Otomotifnet.com - Pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah jadi korban penggelapan Honda BeAT.
Kasusnya sudah dilaporkan sejak 6 bulan lalu, tapi sampai detik ini belum ada kejelasan.
Bahkan jawaban pak Kapolsek Banyumanik, AKP Ali Santoso justru bikin gemes.
Korban penggelapan Honda BeAT ini yakni Lena Marlina Waruwu.
Diketahui, Honda BeAT miliknya itu dibawa kabur karyawannya sendiri.
Lena telah menunggu proses hukum sejak bulan Januari 2023 setelah melapor ke Polsek Banyumanik, Semarang.
"Kejadiannya pada Jumat (13/1/23). Pelaku ini baru dua bulan tinggal sama saya. Motor itu digunakan pelaku untuk operasional," terang Lena, (4/6/23).
"Namun pelaku tidak pulang lagi hingga sekarang," jelas Lena.
Lena melaporkan karyawannya itu pada 22 Januari 2023.
Namun hingga bulan Juni 2023 ini laporannya belum ada tindak lanjut dari kepolisian
"Saya mohon kepada kepolisian membantu menangkap pelaku dan pengacara saya agar ikut mendorong kepolisian," terangnya.
Penjelasan Lena, Honda BeAT yang dibawa kabur karyawannya gres dari dealer dan masih berstatus kredit.
"Saya masih mengangsur sepeda motor itu," tuturnya.
Ia menuturkan hasil penelusuran pelaku telah kabur dan kembali ke kampung halamannnya di Sumatera Utara.
Sementara Honda BeAT yang dibawa kabur belum ditemukan.
"Saya takut motor itu disalahgunakan," ujarnya.
Sementara itu penasihat hukum Lena, Michael Velando meminta kepolisian menindaklanjuti laporan kliennya.
Hal ini agar kliennya bisa mendapatkan keadilan.
"Saya mohon kepada Kapolsek agar bisa mengawak kasus ini," tandasnya.
Terpisah Kapolsek Banyumanik, AKP Ali Santoso menerangkan saat ini masih dilakukan penyelidikan kasus itu.
Pihaknya akan mengkomunikasikan perkara itu ke penyidik.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Kami komunikasikan ke penyidiknya," imbuhnya.
Baca Juga: Palak Travel Rp 600 Ribu Sambil Emosi, Oknum Polisi Dibuang dan Turun Pangkat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR