Otomotifnet.com - Bisnis jahat BBM subsidi jenis solar yang dioplos berhasil dibongkar Satreskrim Polrestabes Palembang.
Lima pelaku yakni OP alias Otoi (38), SS (28), A (26), RTS (25) yang keempatnya sopir dan seorang operator SPBU inisial MTP (26).
Selain itu, penyidik juga menyita 11.015 liter solar subsidi yang diangkut oleh tiga truk.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, keempat pelaku ini bekerja sama dengan operator salah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang agar dapat membeli solar secara berulang.
Tersangka yang bekerja sebagai operator SPBU sengaja memberikan barcode My Pertamina kepada para tersangka supaya bisa mendapatkan solar subsidi.
“Ada 103 barcode kami sita. Kode barcode semestinya hanya dapat digunakan satu kali untuk membeli BBM subsidi, namun pelaku dapat berulang kali (membeli solar subsidi) dengan menggunakan kendaraan yang sama setelah mendapatkan barcode dari MTP,” kata Harryo (13/6/2023).
Harryo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, satu mobil bisa memuat solar sebanyak 200 sampai 300 liter.
Rata-rata mobil yang digunakan oleh komplotan ini telah dimodifikasi secara khusus.
“Ada pompa yang sudah dihubungkan dengan alat switch di dekat sopir. Saat pengisian tangki penuh, disedot kembali masuk ke dalam tandon yang berada di atas bak truk,” ujar Harryo.
Solar subsidi yang berhasil dibeli oleh komplotan ini diduga akan digunakan sebagai bahan solar oplosan.
Kemudian, solar itu akan dijual kembali dengan harga normal.
“Dugaannya solar ini akan dicampur dengan solar yang berasal dari Muba. Tapi ini masih terus kami kembangkan,” jelas Harryo.
Sementara itu, tersangka A salah satu sopir mengatakan, ia mendapatkan perintah untuk membawa minyak sulingan dari Sekayu menuju ke kawasan Kenten, Palembang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR