Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gelar Razia Kendaraan Seminggu Lebih, 14 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Ferdian - Sabtu, 8 Juli 2023 | 22:10 WIB
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya 2021
Megapolitan.kompas.com
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya 2021

“Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh ini. Terkait dengan larangan, petugas tidak perlu takut penegakkan hukum selama mengikuti aturan dan SOP yang ada dan tidak ada melakukan penindakan sendiri,” jelasnya.

Selain itu, Eddy mengingatkan agar kepatuhan dan ketertiban di jalan tidak hanya melalui penegakan hukum.

Ketertiban berlalu lintas juga bisa dibina melalui pendidikan masyarakat, berupa teguran dan imbauan yang humanis.

Ini dia 14 pelanggaran yang menjadi incaran:

TMC Polda Metro Jaya mengingatkan ada sejumlah pelanggaran beserta ancaman pidananya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

1. Melawan Arus

Ketentuan ini termaktub dalam Pasal 287 dengan ancaman denda maksimal Rp500 ribu.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol.

Aturan ini tertera dalam Pasal 293 dengan denda maksimal Rp750 ribu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa