Sedangkan Toyota Avanza milik Akib penyok cukup parah di pintu bagasi dan bumper belakang.
"Soal barang yang dimuat berupa rokok itu akan menjadi urusan Reskrim," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto saat dikonfirmasi, (11/7/23).
"Gakkum Lantas hanya tangani kecelakaannya," jelas Hadi.
Untuk sementara puluhan bal rokok diduga ilegal tanpa cukai itu, kata Hadi, masih tetap di dalam kabin Suzuki Futura.
Pihak Satlantas juga belum menyentuh untuk mengeluarkan barang bukti rokok ilegal itu karena masih menunggu Satreskrim dan Bea Cukai.
"Jumlahnya berapa, bagaimana bentuk rokoknya kita juga tidak tau. Yang jelas satu mobil itu penuh," ungkapnya.
Untuk sementara ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan belum bisa memintai keterangan Moh Ilyas.
Karena saat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan, Ilyas merengek minta pulang paksa.
"Informasinya dijemput istrinya. Jadi bukan kabur dari Rumah Sakit, tapi minta pulang paksa," kata Hadi.
Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan sudah koordinasi dengan kades di tempat tinggal Moh Ilyas dan membenarkan warganya itu sedang ada di Sumenep.
"Kita akan panggil untuk dimintai keterangannya. Kalau urusan barang (rokok) yang diduga ilegal, itu akan ditangani reskrim," katanya.
Mengenai kronologi kecelakaan, malam itu Suzuki Futura dipacu Ilyas dari arah Timur ke Barat di lajur kanan.
Ketika melintas di wilayah Kesambi, Pucuk, Lamongan menabrak Avanza yang dikemudikan Akib dari belakang.
"Kemungkinan sopir mobil Carry ngantuk," katanya.
Baca Juga: Penumpang Mental Tembus Kaca, Suzuki Futura Isi Rombongan SPG Jumpalitan Parah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR