"Dan orang ini membayar cost mendapatkan kartu SIM itu masih wajar," katanya.
Isa pun mengaku tidak setuju dengan tanggapan yang menilai, pengenaan PNBP dalam penerbitan SIM berpotensi menciptakan pungutan liar (pungli) di lingkup Polri.
Menurutnya, praktik pungli bukan sepenuhnya disebabkan oleh adanya pengenaan PNBP.
"Mau bayar atau tidak bayar sama saja kalau ternyata tetap ada penerbitan SIM yang tidak sesuai dengan prosedurnya," ujar Isa.
"Jadi isunya adalah menurut saya penerbitan SIM-nya yang kita mesti dipastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur," sambungnya.
Meski demikian, Isa mengatakan, pihaknya tetap menerima usulan yang disampaikan Polri.
Kemenkeu akan melakukan pembahasan terkait korelasi wacana penghapusan PNBP dengan biaya operasional Polri.
"Jadi, nanti kita terus diskusikan dengan kepolisan tentunya apakah PNBP ini sudah bisa kita turunkan," jelasnya.
"Bahkan, kita eliminasi manakala cost (biaya) untuk hasilkan ini sudah jadian dari operasional Polri sudah bisa atau belum," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP.
Firman khawatir Kasatlantas di Polres dan jajarannya malah jadi 'jualan' SIM demi memenuhi target PNBP.
Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum cakap dalam berkendara.
Hal tersebut disampaikan Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (5/7/23).
"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak," mohonnya di depan anggota Komisi III DPR.
"Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," ujar Firman.
Baca Juga: Usul Kakorlantas, Takut Polisi Jualan SIM, Mending SIM Dihapus dari Target PNBP
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR