Namun, lanjut Hakim, upaya ketiga tersangka itu gagal total saat si korban berhasil meloloskan diri dengan cara membuka paksa pintu mobil, hingga terjatuh ke jalanan aspal.
Momen tersebut, akhirnya membuat nyali korban muncul untuk meminta bantuan warga.
Lalu meneriaki Toyota Avanza para tersangka.
Sehingga terjadi aksi pengejaran yang dilakukan oleh para warga yang bersimpati kepada korban.
Avanza yang dipakai para tersangka sempat menyerempet dan menabrak pengendara lain di sepanjang jalan yang mereka lewati.
Hingga akhirnya berakhir di dekat patung belalai Citraland, Surabaya.
"Mereka takut diteriaki maling, malah nambah kecepatan sampai menabrak mobil warga. Informasi yang saya dapat, ada 5 mobil ditabrak, tapi yang lapor ke kami 2 mobil," katanya.
Saat diinterogasi, ternyata ketiga tersangka merupakan warga sipil biasa, namun mengaku sebagai anggota Polri sebagai modus operandi pemerasan.
"Ini adalah modus operandi. Orang umum warga biasa. Tidak ada dari kesatuan (kepolisian) lain. Mereka mengaku Polisi untuk menyelesaikan masalah dan meminta uang," terangnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR