Sementara itu, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku penerapan tilang manual mengejutkan masyarakat.
Menurut dia, tilang elektronik sudah cukup ideal. Apalagi sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.
“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan," pintanya.
Hasan mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon.
Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.
"Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital," harap Hasan.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Incar 14 Pelanggaran, Denda Tilang Termurah Seperempat Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR