Kendati demikian, ia mengakui, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan kurang responsif terhadap adanya kendala yang dialami oleh seorang warga atau si pemohon SIM yang tercatat selalu mengalami kegagalan dalam ujian praktik.
Seharusnya, menurut M Taslim, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan dapat memberikan edukasi pelatihan dan keterampilan sehingga menjadikan bekal kepada si pemohon SIM untuk menyempurnakan kemampuannya dalam berkendara.
"Sebenarnya, untuk anak ini, yang sayangkan terhadap anggota saya di lapangan, tidak sensitif. Seharusnya, setelah dia sudah berkali-kali gagal, mestinya dipanggil," bebernya.
"Diberikan konseling atau pelatihan. Sehingga ke depan ketika ujian bisa lolos. Mungkin kalau seperti itu tidak akan menimbulkan viral seperti ini. Hanya saja mungkin anggota kurang sensitif, akhirnya seperti ini," katanya.
Kemudian, mengenai tuduhan adanya pungli dalam ujian praktik SIM, sehingga membuat anak dari si pembuat video tersebut gagal sebanyak 13 kali.
M Taslim menegaskan, tidak ada praktik pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Gresik selama melayani permohonan pembuatan SIM sejak ujian tulis, hingga praktik.
"Kalau soal pungli, itu gagalnya di ujian praktik. Mungkin yang beliau maksud, ini seakan-akan dipersulit, sehingga ada konotasi menginginkan sesuatu. Itu pemikiran beliau, sah-sah saja. Tapi mohon maaf, pungli itu tidak ada di sana. Tidak berkaitan, dan tidak mempersoalkan besaran biaya, atau kelebihan biaya," jelasnya.
Mengenai, alasan pola lintasan berbentuk angka 8 masih dipakai dalam ujian praktik SIM.
Termasuk, guna menjawab pernyataan yang dibuat oleh si pembuat video viral, yang menyebut Satlantas Polres Gresik tidak menjalankan instruksi Kapolri.
M Taslim menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar.
Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR