Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Nyangka, Ini Sebab Anak Marita Sani Gagal Ujian SIM 13 Kali di Satlantas Polres Gresik

Irsyaad W - Jumat, 4 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Marita Sani marah-marah di Satlantas Polres Gresik karena anaknya gagal ujian SIM 13 kali
kolase Instagram @loker_gresikk dan ntmcpolri.info
Marita Sani marah-marah di Satlantas Polres Gresik karena anaknya gagal ujian SIM 13 kali

Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.

Sepertinya, lanjut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.

Selain itu konsep uji praktik dengan menerapkan metode angka 8 dan zig-zag tentu dinaungi dengan aturan Peraturan Polisi (Perpol).

Oleh sebab itu, tatkala hendak melakukan perubahan perlu juga kiranya melakukan kajian dan menyusun konsepnya.

"Sesuai instruksi Bapak Kapolri maka sesungguhnya kita bisa mencotoh apa yang dilakukan oleh Jepang dan Singapura yang menggunakan (pola) hurus S," jelasnya.

M Taslim menjelaskan, setelah konsep tersusun maka masih diperlukan perubahan atau revisi regulasinya, agar anggota personel daerah sebagai pelaksana lapangan, tidak melanggar aturan, atau dianggap bekerja dengan tidak diladasi payung hukum.

Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat, Korlantas Polri.

Khusus di Jatim, ia menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian pengubahan metode ujian praktik permohonan SIM tersebut, yang hasilnya dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Kakorlantas, kembali.

"Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat Korlantas Polri. Kami di Jatim sudah membentuk tim melakukan kajian untuk dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Korlantas," tegasnya.

M Taslim menjelaskan, masyarakat perlu memahami SIM tidak dapat disamakan dengan tiket menaiki kendaraan transportasi umum, yang bersifat transaksional berpatokan pada besaran uang.

SIM merupakan lisensi terpenuhinya serangkaian syarat layak kompetensi untuk mengendarai kendaraan selama di jalanan umum.

Kompetensi itu, terdapat tiga elemen di dalamnya. Yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap moral (attitude).

Baca Juga: Anaknya Gagal Ujian SIM 13 Kali, Ibu-ibu Ngamuk Lapor ke Kapolri Ditanggapi Kapolres Gresik Begini

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/08/03/pemicu-anak-di-gresik-gagal-ujian-sim-sampai-13-kali-ditlantas-beberkan-fakta-mestinya-dipanggil?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa