Otomotifnet.com - Polusi udara di Jakarta belakangan ini jadi obrolan hangat.
Bahkan motoran sebentar saja bisa bikin hidung gatal-gatal, pernapasan tidak nyaman, bahkan membuat batuk.
Hal ini memang bukan perasaan saja, fakta ini didukung data yang disampaikan Kemenkes.
Di seluruh Indonesia sepanjang Juli-Agustus, bukan hanya Jakarta yang memiliki kadar polusi tinggi, tapi juga ada di Surabaya dan Palembang.
Tentu saja banyak risiko kesehatan, khususnya pada pernafasan yang bisa saja terganggu dari tingginya kadar polusi.
Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators terdapat 5 penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia.
Yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.
Dari data tersebut menunjukkan PPOK memiliki jumlah 209 kejadian dengan 3,2 juta kematian, Pneumonia 6.300 kejadian dengan 2,6 juta kematian.
Kanker paru 29 kejadian dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian dengan 455 ribu kematian.
Sementara di Indonesia dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak per 100.000 penduduk, 4 di antaranya merupakan penyakit respirasi, antara lain PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.
“Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor. Karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan ini harus diatasi bersama-sama," ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
“Kita berharap anak anak kita generasi masa depan tetap dapat menghirup udara segar dan sehat serta anak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” lanjutnya.
Saat ini kajian terus dilaksanakan dan pemerintah bersama komunitas dan lintas sektor terkait akan menyusun upaya pencegahan krisis polusi udara perkotaan di Indonesia.
Baca Juga: Polusi di Jakarta Memprihatinkan, Penyumbang Terbesar Dipegang Motor
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR