Otomotifnet.com - Kualitas udara di DKI Jakarta menunjukkan arah ke tren negatif dalam 10 tahun terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).
Banyak faktor yang jadi penyebabnya, utamanya pada sektor transportasi.
Lebih jauh, pada periode 2011-2022 kualitas udara DKI Jakarta jauh dari kata baik.
Bahkan pada 2020, konsentrasi rata-rata tahunan mencapai PM 2,5 (46,1 g/m3), PM10 ( PM10 (59,03 g/m3), Ozone (83,3 g/m3), sulfur dioksida (42,76 g/m3).
"Tren kualitas udara DKI Jakarta relatif buruk, setidaknya 10 tahun terakhir ini. Konsentrasi penceparan udara untuk parameter PM10 melewati baku mutu yang ditetapkan pemerintah, demikian pula OM 2,5 Ozon dan sulfir dioksida," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin dalam diskusi virtual.
"Hampir 73 persen penyumbang utama paling dominan di Jakarta ialah sektor transportasi, yang mana dominasinya itu pada kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat," lanjutnya.
Lebih jauh, ia menyatakan konsentrasi pencemaran konsentrasi PM10 totalnya cukup besar, sekitar 39 ribu ton (per hari) polutan yang hingga di langit DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sebanyak 19.000 di antaranya berasal dari kendaraan bermotor atau sekitar 47 persen, 20 persen industri, 11 persen dari debu jalanan, pembakaran sampah 5 persen, konstruksi sekitar 11 persen, dan power plant 4 persen, Sedangkan konsentrasi PM 2,5 atau partikel debu 2,5 milimicron totalnya itu 29 ribu ton per hari.
Hampir 17 ribu ton berasal dari transportasi.