3. Penambahan beberapa rambu batas kecepatan di sepanjang ring road, yaitu 60 km/jam untuk mobil dan 40 km/jam untuk motor
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo mengatakan pelaksanaan uji coba larangan motor berjalan lancar di hari pertama, (14/8/23).
"Alhamdulillah lancar, tapi masih ada 1 atau 2 sepeda motor yang melintas di underpass," ujarnya, saat dihubungi, (15/8/23).
Beberapa pengguna motor yang masih melintas di underpass itu mendapat sanksi teguran dari petugas.
"(Sanksi) dalam bentuk teguran dan penjelasan terkait giat ini," kata dia.
Andhies juga menilaipelaksanaan uji coba pada hari pertama cukup efektif karena tidak terjadi kecelakaan.
Namun, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan evaluasi satu bulan ke depan.
Adapun untuk hari kedua pelaksanaan uji coba dan seterusnya masih akan dilakukan dengan skema yang sama, pengguna motor dialihkan ke lajur di sebelah kiri atau jalur lambat.
Baca Juga: Mobil Lewat Underpass Dilarang Nyalakan Hazard, Bahayanya Luar Biasa
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR