Otomotifnet.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 dan 4 nyengir berjamaah.
Karena disuruh pakai motor listrik tapi tidak ada anggarannya. Artinya beli sendiri.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono memastikan tidak ada anggaran khusus bagi ASN eselon 4 ke atas untuk membeli kendaraan listrik.
Artinya, pembelian kendaraan listrik baik mobil maupun motor ditanggung pribadi masing-masing.
Tak seperti PNS eselon 1 dan 2 yang mendapat keistimewaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PMK 49/2023 soal anggaran 2024.
"(Anggaran dibebankan) kepada mereka sendiri. Eselon 4 kan tak ada anggaran kendaraan transportasi itu," kata Joko seperti disiarkan KompasTV, (21/8/23).
Dia mengatakan pembelian kendaraan listrik bagi ASN eselon 4 di Jakarta hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban.
"Bukan eselon empat saja, tetapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ujar Joko.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tunjangan transportasi ASN Pemprov DKI Jakarta eselon 4 ke atas dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
"Kalau DKI, kan, pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah, itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru.
Permintaan para ASN eselon 4 ke atas memakai kendaraan listrik itu disampaikan untuk menekan polusi udara di Jakarta yang pada beberapa terakhir ini dikategorikan tidak sehat.
Heru mengatakan, aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para eselon 4 ke atas itu sedang dibahas dalam waktu dekat.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ucapnya.
Baca Juga: Rabu Keramat ASN DKI, Pantang Bawa Mobil dan Motor yang Masih Pakai Knalpot
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR