Sarjoko belum menjelaskan jam pelaksanaan razia terkait uji emisi tersebut.
Dia hanya menegaskan razia yang dilakukan masih bersifat sosialisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, tilang uji emisi secara masif baru akan diterapkan per 1 September hingga tiga bulan ke depan.
"Rencananya besok (hari ini) kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi. Masifnya akan kami lakukan tanggal 1 September," kata Asep Kuswanto, (24/8/23).
Asep menjelaskan, razia uji emisi ini bakal dilakukan serentak bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polisi Militer TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Jadi mulai September sampai tiga bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI serta Satpol PP kami," ucap dia.
Berikut 5 titik lokasi razia uji emisi kendaraan di DKI Jakarta:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ada Razia Pajak Kendaraan Dadakan di Sini, Hitungan Jam Petugas Kantongi Rp 6 Jutaan
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/25/081200815/5-titik-lokasi-razia-uji-emisi-di-jakarta
Editor | : | Iday |
KOMENTAR