Korban memperlihatkan beberapa surat-surat kendaraan bahkan BPKB.
"Para terlapor mengaku bahwa BPKB tersebut palsu kemudian mobil tersebut langsung dibawa paksa oleh terlapor, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian, selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian," ucap Dharma.
Korban sendiri diketahui bernama Muhammad Arifin yang bekerja sehari-hari sebagai petani.
"Kita mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti, berupa tiga buah handphone," ujar dia.
Selain tiga pelaku, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.
Baca Juga: Trauma Pinjam Toyota Avanza Teman, Mas Zainul Bawa Kuasa Hukum Laporkan Debt Collector dan Leasing
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR